Contoh Makalah Tentang Narkoba - Pada kesempatan kali ini saya mencoba memberikan sedikit Contoh Makalah Narkoba setelah pada beberapa waktu yang lalu saya memberikan Contoh Makalah kesehatan.Kali ini teman - teman dapat melihat mengenai Contoh Makalah Narkoba dan mempelajarinya mengenai bagaimana Contoh Makalah Tentang Narkoba.
Manusia diciptakan oleh Allah Swt sebagai makhluk yang mempunyai akal pikiran, untuk dapat membedakan mana yang baik dan yang buruk. Dengan akal pikiran tersebut, manusia memiliki kelebihan tersendiri dari makhluk-makhluk lainnya. Dengan kelebihan itu pula, Allah Swt. memberi tugas sebagai khalifah di muka bumi untuk menjaga kelestarian kehidupan semua makhluk, agar dapat berkembang dengan teratur dan seimbang, sesuai dengan tata aturan dan hukum-hukum Allah Swt yang disampai dalam bentuk wahyu kepada Muhammad Rasulullah Saw.
Islam sangat menganjurkan untuk menjaga kesehatan tubuh, agar selalu dapat memenuhi segala kewajibannya dalam melaksanakan perintah Allah Swt yang telah diatur dalam syari’at Islam. Menjaga kesehatan tubuh merupakan faktor yang utama untuk dapat memelihara kesehatan akal pikiran, karena dalam tubuh yang sehat terdapat akal pikiran yang sehat.
Islam adalah agama yang berbasis kepada kekuatan akal (ratio), tidaklah sempurna nilai keagamaan seseorang apabila fungsi akalnya terganggu. Fungsi akal dalam Islam sangat penting dalam menerima, menganalisa dan meyakini semua ajaran yang diterima melalui Al-Qur’an dan Sunnah. Oleh karena itu, upaya untuk menjaga agar akal pikiran tetap sehat dalam menjalani kehidupan di dunia, adalah merupakan suatu keharusan yang tidak dapat dihindari untuk tetap hidup sesuai dengan aturan dan tatanan yang telah digariskan dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Pesan Sponsor
Bentuk usaha untuk menjaga kesehatan akal pikiran adalah dengan menjauhi makanan dan minuman yang bisa mengakibatkan terganggunya akal pikiran. Oleh karena itu, Allah Swt melarang manusia meminum semua jenis minuman yang memabukkan, seperti khamr (minuman yang mengandung alkohol). Sudah umum diketahui bahwa kebiasaan meminum minuman yang mengandung alkohol dalam waktu yang lama, akan mengakibatkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan peradangan lambung. Dapat pula merusak secara permanen jaringan otak, sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan bahkan gangguan jiwa.
Lebih jauh lagi akan menimbulkan gejala mudah tersinggung dan kurang perhatian terhadap lingkungan, menekan pusat pengendalian diri sehingga menjadi berani dan agresif dan tidak terkontrol.
Berbahaya bagi akal pikiran dan urat-urat syaraf. Berbahaya bagi harta benda dan keluarga. Minum khamar, sama dengan menghisap candu, dan menimbulkan ketagihan. Seseorang yang telah ketagihan minum khamr, baginya tak ada nilai harta benda, berapa saja harga khamr itu akan dibelinya, asal ketagihannya terpenuhi. Kalau sudah demikian halnya, maka khamr itu membahyakan pergaulan dan masyarakat, menimbulkan permusuhan, perkelahian dan sebagainya. Rumah tangga akan kacau, tetangga tak aman dan masyarakat akan rusak, lantaran minum khamr. Akan terlihatlah manusia yang mabuk-mabukan, yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
Jika kebiasaan meminum khamr mengakibatkan mabuk dan ketagihan, maka terdapat kesamaan dengan narkoba (narkotik dan obat terlarang). Mengkonsumsi narkoba dalam dosis tertentu dapat menimbulkan dampak yang sangat merusak bagi pemakainya, seperti ketagihan dan merusak akal pikiran. Khamr dan narkoba merupakan dua jenis yang berbeda, tapi mempunyai kesamaan dalam akibat yang ditimbulkannya.
Dewasa ini penyalahgunaan narkoba telah merambah hampir ke seluruh strata (lapisan) masyarakat. Mulai dari kalangan elite yang tinggal di kota-kota besar sampai kalangan yang tinggal di pelosok desa. Dari kalangan masyarakat yang berkecukupan sampai pada kalangan menengah ke bawah. Juga dari kalangan elite politik dalam pemerintahan, pengusaha dan bahkan sering juga terdapat oknum anggota legislatif dan oknum penegak hukum. Kelihatannya trend penggunaan narkoba telah bergeser dari motive hanya sekedar untuk melarikan pikiran dari tekanan masalah yang sedang melanda hidup seseorang, berubah menjadi semacam gaya hidup, terutama dikalangan para selebritis untuk membantu mereka dalam menghadapi tekanan dan persaingan yang sangat keras dalam profesi mereka.
Seperti halnya orang yang sudah kecanduan meminum minuman keras, pada awalnya para pengguna narkoba juga bertujuan sebagai ekspresi pelarian dari problem-problem yang mereka hadapi. Narkoba diharapkan menjadi semacam solusi, meskipun hanya bersifat sementara. Tapi bukan solusi seperti yang mereka harapkan, justeru problem yang mereka hadapai semakin rumit dan menumpuk, karena selanjutnya mereka akan sangat tergantung dengan hal itu. Namun dalam era kehidupan modern yang dipelopori oleh semangat kapitalisme global yang ditandai dengan gaya hidup yang serba materialisme dan konsumerisme, manusia akhirnya terjebak ke dalam perasaan keterasingan dan depresi. Manusia menjadi begitu terasing dan gagap ketika berhadapan dengan gaya hidup modern. Kondisi seperti inilah yang menjadi pemicu semakin berkembangnya para pengguna dan pengedar narkoba untuk memperluas jaringan pemasarannya.
Menurut Dr. dr. Dadang Hawari, narkotika adalah semacam candu atau madat, terkandung di dalamnya zat adiktif yang dapat mempengaruhi, merusak jaringan otak (syaraf pusat), dan jaringan tubuh. Bila ditinjau dari berbagai segi, para pemakai narkoba ( narkotika, alkohol dan obat berbahaya ) bisa membahayakan diri sendiri dan masyarakat. Narkoba menimbulkan bayak mudharat dan sangat sedikit manfaatnya. Beberapa jenis narkoba hanya bermafaat bila dipergunakan untuk keperluan ilmu pengetahuan, pengobatan dan medis dengan pengawasan dari para ahlinya dengan ketat dan terarah. Di luar dari kepentingan diatas, maka narkoba hanya merupakan zat yang bisa sangat merusak fisik dan psikis, jiwa dan raga.
Melihat begitu dahsyatnya dampak dari penyalahgunaan narkoba di atas, kiranya sangat relevan jika Allah Swt melarang manusia meminum dan menggunakan khamar dalam Surah al-Maidah ayat 90 :
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minuman) khamr, judi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu memperoleh keberuntungan ( QS. Al-Maidah, 5 : 90 )
Narkoba telah menjadi ancaman seluruh bangsa di dunia, jaringan peredarannya terorganisir dengan sistematik, sangat rahasia dan solid. Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh negara-negara di dunia untuk memberantas jaringan maupun produknya, namun sindikat besar pengedar narkoba justeru semakin kuat. Indonesia sebagai negara yang berpenduduk terbesar ke tiga di dunia, telah menjadi pasar yang sangat menjanjikan bagi kepentingan jaringan peredaran narkoba dunia. Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menumpas sindikat pengedar maupun pemakai. Begitu juga upaya-upaya yang telah dilakukan dari kalangan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
Permasalahan Khamr (minuman keras) dan Narkoba ini sangat menarik untuk dibahas lebih mendalam. Apakah khamr dalam ayat-ayat al-Qur’an hanya khusus mengenai minuman keras yang memabukkan?, atau khamr itu merupakan suatu representasi dari segala sesuatu yang memabukkan (merusak tubuh dan akal pikiran) manusia? Atau khamr itu justeru merupakan salah satu bagian dari khamr? Persoalan inilah yang akan menjadi pokok bahasan dalam penulisan thesis ini.
Download Contoh Makalah Narkoba